Seperti sudah diberitakan beberapa waktu lalu, kenaikan gaji PNS terbaru 2011 telah diatur dalam PP No.11 tahun 2011 tentang kenaikan gaji PNS yang besarnya antara 10 persen. Jika diakumulasi, oleh negara gaji PNS sudah naik 15 presen untuk tahun anggaran 2010 – 2011. Namun seperti biasa, kenaikan gaji ini selalu diumumkan jauh-jauh hari sehingga dengan cepat pasar merespon dengan kenaikan harga barang juga. Padahal masyarakat umum ikut merasakan dampak kenaikan Gaji PNS tersebut.
Kenaikan gaji PNS tidak populis
Kebijakan mengumumkan kenaikan gaji PNS jauh hari ini terkesan populis, tanpa mempertimbangkan dampaknya sehingga gaji PNS yang kenaikannya baru dibayarkan pada bulan April 2011 ini tidak membawa kesejahteraan sama sekali. Padahal sejak pengumuman kenaikan gaji PNS pada Februari 2011 yang lalu, harga bahan pokok secara perlahan naik. Mungkin yang diharapkan PNS saat ini adalah Rapel Gaji 2011 yang dapat dibayar sekaligus.
Untuk mengetahui Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2011 tentang kenaikan gaji PNS, silahkan anda baca artikel PP No.11 tahun 2011 tentang kenaikan gaji PNS terbaru. Disana anda dapat mendownload tabel gaji PNS terbaru. Semoga bermanfaat.[Gogo2011 kobamusaji]
0 comments:
Post a Comment